Info Diklat
Nama Diklat
Pelatihan Teknis Infrastruktur Jaringan Tahun 2025
Penyelenggara
PPSDM
Tanggal Mulai
2025-06-11
Tanggal Selesai
2025-07-15
JP
132
Deskripsi

Pelatihan Teknis Infrastruktur Jaringan ini bertujuan untuk memperkuat kapabilitas SDM BMKG agar mampu merancang, mengelola, serta memelihara infrastruktur jaringan yang dapat mendukung kebutuhan operasional BMKG dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Seiring dengan kemajuan teknologi, diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas SDM BMKG dalam menghadapi tantangan di era digital, terutama dalam hal pengelolaan infrastruktur jaringan yang efisien dan aman.

Tujuan
  1. Meningkatkan Kompetensi SDM BMKG: Membekali tenaga teknis di seluruh UPT BMKG dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur jaringan yang modern dan aman.
     
  2. Menyamakan Standar Pengelolaan Jaringan: Memastikan adanya keseragaman kompetensi di semua UPT BMKG di seluruh Indonesia agar setiap unit, dari Sabang hingga Merauke, dapat mengelola infrastruktur jaringan secara efektif, dengan kualitas layanan yang konsisten.
     
  3. Meningkatkan Kinerja Operasional BMKG: Meningkatkan kecepatan, stabilitas, dan keamanan infrastruktur jaringan untuk mendukung pengolahan data meteorologi, klimatologi, dan geofisika yang besar dan dinamis.
     
  4. Mendukung Revitalisasi LAN di UPT BMKG: Memberikan pelatihan yang relevan untuk mendukung proses revitalisasi jaringan LAN yang sedang dilaksanakan, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja seluruh UPT dalam mengakses dan mentransfer data.
     
  5. Meningkatkan Keamanan Jaringan: Memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai praktik terbaik dalam mengamankan jaringan, termasuk mitigasi risiko siber, untuk melindungi data sensitif BMKG.
Syarat
  1. Staf Teknis BMKG, Tenaga teknis yang bekerja di bidang pengelolaan jaringan, baik di pusat maupun di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BMKG di seluruh Indonesia.
  2. Administrator Jaringan (Network Administrator), Pegawai yang bertanggung jawab atas pemeliharaan, pengelolaan, dan pengawasan infrastruktur jaringan BMKG di UPT masing-masing.
  3. Teknisi Infrastruktur Jaringan, Teknisi yang bekerja di lapangan untuk melakukan instalasi, konfigurasi, dan troubleshooting infrastruktur jaringan BMKG, baik di kantor pusat maupun di berbagai UPT.
  4. Personel yang Terlibat dalam Proses Revitalisasi LAN, Tenaga teknis yang terlibat langsung dalam proses revitalisasi jaringan LAN BMKG, termasuk anggota tim yang mendukung proyek peningkatan dan pembaruan infrastruktur jaringan di UPT BMKG.