Info Diklat
Nama Diklat

PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) ANGKATAN XLV

Penyelenggara
Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Tanggal Mulai
2025-08-18
Tanggal Selesai
2025-11-25
JP
647
Deskripsi

Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Terintegrasi merupakan penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS yang memadukan antara jalur pelatihan distance learning dan kompetensi sosial kultural dengan kompetensi bidang. Kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Dasar CPNS merupakan Kompetensi pembentukan karakter PNS yang profesional sesuai bidang tugas. Kompetensi tersebut diukur berdasarkan kemampuan: 1) menunjukkan sikap perilaku bela negara; 2) mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; 3) mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan 4) menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.

Tujuan
    1. Tujuan dan Sasaran

 

Tujuan Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan III ini adalah agar Peserta mampu menerapkan nilai-nilai sebagai PNS profesional yang berkarakter yaitu PNS yang memiliki sikap dan perilaku disiplin, menjunjung nilai-nilai dasar PNS, dan mengetahui kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta menguasai bidang tugasnya secara profesional sebagai pelayan masyarakat sesuai prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Sasaran penyelenggaraan Pelatihan Dasar bagi CPNS Golongan III adalah terwujudnya PNS yang professional dan berkarakter sebagai pelayan masyarakat.

Kompetensi yang dibangun dalam Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan III adalah kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang profesional, yang diindikasikan dengan kemampuan:

  1. menunjukkan sikap perilaku bela negara
  2. mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya;
  3. mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI; dan menunjukkan    penguasaan      kompetensi       teknis   yang dibutuhkan sesuai bidang tugas.
Syarat
Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2025