Info Diklat
Nama Diklat
Pelatihan Fungsional PMG Tingkat Ahli Angkatan 52
Penyelenggara
Pusdiklat BMKG
Tanggal Mulai
2021-02-11
Tanggal Selesai
2021-03-27
JP
95
Deskripsi
Pelatihan Fungsional PMG Tingkat Ahli Angkatan 52 merupakan pelatihan pembentukan bagi calon pejabat fungsional PMG, untuk angkatan 52 khusus dalam bidang keahlian Klimatologi. Pelatihan dilaksanakan secara full online, dengan materi terdiri dari 5 Agenda, yaitu :

1. Agenda Pengamatan

2. Agenda Pengelolaan

3. Agenda Pelayanan

4. Agenda Pengembangan Profesi

5. Agenda Sosio Kultural


Selain 5 Agenda tersebut terdapat diluar agenda khusus pelatihan yaitu agenda pre-course dan agenda evaluasi. Pembelajaran diberikan secara interaktif dalam media LMS (asinkronus) dan tatap muka langsung dalam kelas virtual (Sinkronus).
Tujuan

Tujuan penyelenggaraan Pelatihan Fungsional PMG Tingkat Ahli yaitu memenuhi kebutuhan peningkatan kapasitas SDM dalam jabatan fungsional PMG. Aturan jabatan fungsional PMG TIngkat Ahli dapat di lihat di Perka BMKG No. 185/KP.302/KB/BMG-06. Agenda pembelajaran yang berbeda diberikan setiap minggu  secara Full Online.

Kompetensi Dasar :

  1. Mampu melakukan tugas teknis pengamatan meteorologi/ klimatologi/ geofisika/instrumentasi sesuai kompetensi jabatannya.
  2. Mampu melakukan tugas teknis pengelolaan meteorologi/ klimatologi/ geofisika/instrumentasi sesuai kompetensi jabatannya.
  3. Mampu melakukan tugas teknis pelayanan meteorologi/ klimatologi/ geofisika/instrumentasi sesuai kompetensi jabatannya.
  4. Mampu melakukan kegiatan pengembangan profesi sesuai dengan level jabatan fungsional PMG Tingkat Ahli.
  5. Memiliki kemampuan manajerial dan sosiokultural dalam menjalankan jabatan fungsional PMG Tingkat Ahli.
  6. Mampu menyusun daftar usulan angka kredit yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 


Syarat
Syarat Peserta :
1. PNS Aktif
2. Tidak sedang menjalankan cuti diluar tanggungan negara
3. Tidak sedang menjalankan Tugas Belajar
4. Minimal pendidikan D4 / S1 (jurusan sesuai dengan Perka BMKG Nomor 185)
5. Bekerja di bidang MKGI