--
STANDAR WAKTU INDONESIA -- : -- : -- / -- : -- : -- UTC
PPSDM MKG

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia MKG dibentuk melalui

Keputusan Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2004

tentang Struktur, Tugas Pokok, dan Fungsi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Meteorologi dan Geofisika.

Dalam perkembangannya, uraian tugas dan fungsi PPSDM MKG ditetapkan melalui
Peraturan BMKG Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja BMKG.

Visi

Pengembangan Sumber Daya Manusia Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memiliki visi yaitu: “Menjadi pusat unggulan pengembangan kompetensi bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang inovatif, modern, dan berkelas dunia.”

Misi

  1. Menyelenggarakan pengembangan kompetensi sumber daya manusia yang terintegrasi, profesional, dan berdampak.
  2. Mewujudkan tata kelola PPSDM yang akuntabel, efektif, dan efisien.
  3. Meningkatkan kolaborasi dan kemitraan strategis dalam bidang pengembangan kompetensi di level nasional dan internasional.

Tugas & Fungsi

Ringkasan tugas pokok dan fungsi PPSDM MKG

Tugas

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis pengembangan sumber daya manusia di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Fungsi

PPSDM MKG menyelenggarakan fungsi:

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang pengembangan sumber daya manusia.
  2. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengembangan sumber daya manusia.
  3. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan sumber daya manusia.
  4. Pelaksanaan tugas administrasi Pusat.

Tujuan dan Sasaran

Arah strategis PPSDM MKG untuk mendukung RENSTRA BMKG

Tujuan

Tujuan PPSDM MKG ditetapkan mengacu pada upaya mencapai tujuan BMKG dalam RENSTRA, yaitu: Terwujudnya pengelolaan pengembangan SDM MKG yang inovatif, modern, dan berkelas dunia dalam mendukung Visi BMKG.

Indikator keberhasilan: Terselenggaranya kegiatan pengelolaan pengembangan SDM MKG yang berkualitas, efektif, serta sesuai standar nasional dan internasional.

Sasaran

Sasaran Kegiatan PPSDM MKG terdiri dari dua sasaran:

  1. Meningkatnya SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
  2. Meningkatnya tata kelola organisasi yang baik di PPSDM MKG.

Pejabat PPSDM MKG

ADITYAWARMAN, S.Si, MM

ADITYAWARMAN, S.Si, MM

Kepala Pusat Pengembangan
Sumber Daya Manusia MKG

Amalia Solicha, S.Kom., M.T.I.

Amalia Solicha, S.Kom., M.T.I.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha