Info Diklat
Nama Diklat
Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan XXII
Penyelenggara
Pusat Pendidikan dan Pelatihan BMKG
Tanggal Mulai
2022-07-30
Tanggal Selesai
2022-10-15
JP
283
Deskripsi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020, pada prinsipnya setiap CPNS wajib mengikuti Latsar. Setiap CPNS hanya dapat mengikuti Latsar hanya bisa diikuti 1 (satu) kali saja. Pelatihan ini menjadi wajib bagi para CPNS karena apabila Peserta/CPNS dinyatakan tidak lulus Latsar, maka yang bersangkutan secara otomatis tidak bisa diangkat menjadi PNS. Adapun jumlah CPNS yang mengikuti latsar ini sejumlah CPNS STMKG Gol 3 : 249 org dan CPNS UMUM :  57 org (CPNS Umum Gol 3: 40 org Gol 2: 17 org), dengan total keseluruhan 306 orang dalam 7 Angkatan Golongan III dan 1 Angkatan Golongan II. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2022 dilaksanakan secara Blended Learning yaitu kombinasi pelatihan jarak jauh dan Klasikal. Program Pelatihan Dasar CPNS ini sebenarnya sudah dimulai dengan kegiatan PKTBT (Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas) ditempat kerja masing mulai  tanggal 20 Juni  s/d 7 Juli 2022. Dalam 
Tujuan
Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan  bertujuan  mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secra terintegrasi. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukan sikap perilaku bela negara; mengaktualisasikan nilainilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasi kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI dan menunjukan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas
Syarat

Pegawai yang berstatus CPNS